INFO TERKINI, Luwu – Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu kini resmi memiliki Koperasi Merah Putih. Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, menjadi desa terakhir yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi, Kamis (22/5/2025).
Musdesus berlangsung di kantor desa dan dihadiri berbagai elemen, mulai dari Kepala Desa Adam Nasrum, perwakilan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu, pihak kecamatan, BPD, penyuluh perikanan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Dalam sambutannya, Adam Nasrum menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Setiap desa wajib membentuk Koperasi Merah Putih sesuai amanat Inpres tersebut," ujar Adam. Ia juga mengapresiasi partisipasi semua pihak dan berharap koperasi ini dapat berjalan optimal.
"Terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua elemen masyarakat. Semoga koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa," tutupnya.
Perwakilan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu menyebutkan, program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto, diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
"Koperasi Merah Putih adalah bagian penting dari strategi menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Musdesus berjalan dinamis dan partisipatif. Selain menyepakati pembentukan koperasi, forum juga memilih pengurus dan menyiapkan tahapan legalisasi resmi.
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lampuara:
Ketua: Tarmadung
Sekretaris: Hasbia
Bendahara: Asriadi
Wakil Ketua Bidang Usaha: H. Marsalim
Wakil Ketua Bidang Anggota: Pika
Dewan Pengawas:
Ketua: Kepala Desa
Anggota: Andi Risal, Sri Wahyuni
Dengan lengkapnya pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Luwu, diharapkan terbuka peluang usaha baru yang memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(**)