ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Pemerintah Tengah Mengusulkan Gunung Latimojong di Sulawesi Selatan sebagai Taman Nasional

By_Admin
Jumat, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T15:08:06Z

 


LUWU-Pemerintah tengah mengusulkan Gunung Latimojong di Sulawesi Selatan sebagai Taman Nasional. Pada Rabu (21/5/2025), Tim Pengusulan Gunung Latimojong menggelar audiensi dengan Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, di Kantor Bupati Luwu, Belopa.


Tim tersebut terdiri atas perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong, anggota DPRD Luwu, serta sejumlah pemerhati lingkungan.


Audiensi dilakukan untuk memaparkan rencana pengusulan perubahan status kawasan Pegunungan Latimojong menjadi Taman Nasional. Kawasan ini melintasi empat kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Luwu, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, dan Enrekang. Di wilayah Kabupaten Luwu, luas area hutan lindung yang diusulkan mencapai 8.300 hektare. Kawasan tersebut tidak mencakup wilayah konsesi tambang PT Masmindo Dwi Area maupun kawasan Perhutanan Sosial (PS).


Bupati Luwu menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pelestarian Gunung Latimojong yang dikenal sebagai habitat flora dan fauna endemik.


“Untuk menjaga dan melestarikan alam memang perlu perhatian serius. Kita harus menjaga ekosistem Gunung Latimojong agar tetap lestari. Flora dan faunanya harus kita lindungi,” ujar Patahudding.


Meski demikian, ia mengingatkan agar pengusulan status Taman Nasional mempertimbangkan keberadaan objek vital yang sudah ada di kawasan tersebut.


“Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada objek vital di wilayah Gunung Latimojong yang sedang berjalan. Kami harap tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaannya,” tambahnya.



Bupati juga menyampaikan harapan agar, jika usulan disetujui, kantor balai pengelolaan Taman Nasional dapat ditempatkan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.


“Gunung Latimojong identik dengan Kabupaten Luwu. Bahkan di sini ada Kecamatan Latimojong yang wilayahnya berada di gunung tersebut. Maka, kami berharap kantor balai Taman Nasional nantinya berada di kecamatan itu,” ujarnya.


Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut juga membahas pemutakhiran peta kawasan usulan Taman Nasional. Tim pengusul bersama Pemerintah Kabupaten Luwu sepakat melakukan overlay terhadap peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan area permukiman dan infrastruktur tidak termasuk dalam wilayah yang diusulkan.


Gunung Latimojong memiliki ketinggian 3.478 meter di atas permukaan laut (mdpl), menjadikannya titik tertinggi di Sulawesi Selatan dan termasuk dalam daftar Seven Summits Indonesia sebagai gunung tertinggi kelima di Indonesia.


Pegunungan Latimojong membentang dari selatan ke utara, mencakup wilayah Kabupaten Enrekang di barat, Tana Toraja di utara, Sidrap di selatan, dan Luwu di sisi timur hingga pesisir Teluk Bone. Kawasan ini dikenal sebagai “Atap Sulawesi” dan memiliki kekayaan hayati berupa satwa endemik seperti anoa, tarsius, rusa, burung julang Sulawesi, dan elang Sulawesi. Selain itu, kawasan ini juga menyimpan potensi wisata alam serta nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.


Gunung ini juga diketahui memiliki kandungan logam mulia, termasuk emas, yang menjadi perhatian dalam proses pengusulan status Taman Nasional. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Tengah Mengusulkan Gunung Latimojong di Sulawesi Selatan sebagai Taman Nasional
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD