INFO TERKINI, Luwu - Proyek pembangunan paving block di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, yang didanai dari Dana Desa, menuai kritik tajam dari masyarakat dan Lembaga Pembela Rakyat Indonesia (LSM-PERAK). Dugaan adanya penyimpangan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada peving block yang tidak sesuai dengan standar teknis. Selasa (28/1/2025)
Hasil pantauan di lokasi mengungkapkan bahwa peving block tampak retak, beberapa bagian mengalami penurunan, dan bekisting proyek terlihat rusak. Selain itu, disinyalir tidak ditemukan papan proyek atau prasasti yang seharusnya menjadi penanda transparansi anggaran. Hal ini semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Seorang warga Desa Barowa Yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kualitas proyek tersebut. "Kami sangat kecewa. Dana Desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi lihat hasilnya, peving block sudah rusak, dan papan proyek pun tidak ada," ujarnya.
Tidak hanya masyarakat, LSM PERAK juga memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan tersebut. LSM ini menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Makassar (Kejati), untuk mengusut tuntas kasus ini jika terbukti ada pelanggaran.
“Kami akan meminta audit menyeluruh terhadap proyek ini sejak Kepala Desa menjabat. Jika terbukti ada penyimpangan, kami mendesak APH untuk segera menindaklanjuti secara hukum. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia.
Lebih lanjut, LSM PERAK juga berencana melakukan investigasi langsung ke Desa Barowa untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Kami akan turun langsung ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Hasil investigasi ini akan kami gunakan sebagai bahan laporan ke APH,” ujar salah satu anggota PERAK.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Barowa belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan yang mencuat. Masyarakat dan pihak terkait kini menunggu langkah tegas dari instansi berwenang untuk memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan sesuai peruntukannya.(Tim/Red)