INFO TERKINI | Makassar- Kejaksaan Negeri Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui program “Jaksa Menyapa” yang digelar bersama RRI Pro 1 Makassar. Kegiatan dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pemerintah Menyukseskan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis” ini disiarkan langsung melalui radio, kanal YouTube, dan Facebook RRI Pro 1 Makassar.
18 September 2025
Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu, yakni Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H., M.H., dan Kasubsi II Intelijen, Muhammad Wildan Yusuf, S.H., M.H.. Keduanya menekankan bahwa keberadaan Kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Andi Ardiaman menjelaskan bahwa proyek strategis, baik nasional maupun daerah, memiliki arti penting bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proyek ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 yang menjadi landasan percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus penopang daya saing bangsa.
“Bidang Intelijen Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan mengamankan jalannya pembangunan strategis. Peran ini kami jalankan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ungkap Andi Ardiaman.
Senada dengan itu, Muhammad Wildan Yusuf menambahkan bahwa Kejaksaan harus hadir sejak awal, bukan hanya ketika persoalan hukum muncul. “Kami berkomitmen untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis agar setiap rupiah yang digelontorkan negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Luwu juga mengedepankan edukasi hukum sebagai upaya preventif. Penyuluhan hukum ini diharapkan mampu mencegah potensi tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan proyek strategis.
“Pembangunan harus berjalan tanpa hambatan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dapat tercapai,” tegas narasumber.
Kegiatan ini berjalan aman, lancar, serta mendapat sambutan baik dari audiens, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti melalui siaran RRI Pro 1. Banyak masyarakat yang menilai langkah Kejaksaan ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi pembangunan.
Melalui inisiatif seperti Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Luwu membuktikan diri sebagai institusi hukum yang adaptif, humanis, dan visioner. Dengan semangat pengabdian, Kejaksaan terus memperkuat perannya sebagai pengawal pembangunan, demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang merata dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(*)