Dalam sambutannya, Andi Muhammad Yasir mengungkapkan bahwa Musrenbang adalah amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi dasar dalam menyusun rencana pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di tingkat kelurahan agar dapat terakomodasi di tingkat kecamatan, dan menjadi media interaktif dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya dengan tegas.
Plh Sekda juga menekankan bahwa hasil Musrenbang Kecamatan Tamalanrea kali ini akan menetapkan prioritas pembangunan yang akan diverifikasi dan dibawa ke tingkat Kota Makassar dalam Musrenbang Kota yang dijadwalkan pada bulan Maret mendatang. “Penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan sejalan dengan visi Kota Makassar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi Muhammad Yasir menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap visi Kota Makassar, yang mengusung konsep "Makassar Kota Dunia, Maju-Berkelanjutan, Sombere, dan Smart City untuk Semua." Visi ini, kata dia, akan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan kota untuk 20 tahun ke depan.
Selain itu, Plh Sekda juga menyoroti pentingnya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun. RKPD harus mencerminkan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Salah satu hal yang ditekankan adalah pengelolaan dana kelurahan dengan akuntabilitas tinggi dan transparansi, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2020. "Hal ini penting agar tidak ada temuan dari aparat penegak hukum dan memastikan bahwa anggaran yang dikelola benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Acara Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Makassar, Ketua LPM se-Kecamatan Tamalanrea, para Lurah se-Kecamatan Tamalanrea, serta Ketua RT/RW se-Kecamatan Tamalanrea. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di tingkat kecamatan.