![]() |
INFO TERKINI, LUWU-Program Sentra Pangan dan Pemberdayaan Gizi (SPPG) di Kabupaten Luwu kembali diterpa angin kencang kritik. Di balik slogan ketahanan pangan dan gizi masyarakat, terselip dugaan praktik nepotisme dan ketidakprofesionalan dalam proses verifikasi dapur SPPG.
Sorotan itu datang dari aktivis sosial Ismail Ishak, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML), yang menuding Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Luwu, Taliyya, diduga melakukan verifikasi asal-asalan dan berpihak pada pihak tertentu.
“Ada beberapa dapur yang tidak sesuai spesifikasi tapi justru dinyatakan layak oleh koordinator wilayah. Lebih parah, ada dugaan hubungan keluarga antara koordinator dengan pemilik dapur tersebut,” tegas Ismail, Rabu (8/10/2025).
Dari data yang dihimpun JP2ML, sedikitnya tiga lokasi dapur SPPG di Kabupaten Luwu menjadi sorotan karena tak memenuhi spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan, namun tetap diloloskan oleh pihak Korwil.
1. Dapur SPPG Larompong, Desa Komba
Luas bangunan tidak mencapai ukuran minimal 300 m² dan berdiri di wilayah rawan banjir.
2. Dapur SPPG Suli, Desa Murante
Di atas bangunan dapur terdapat sarang burung walet aktif, yang jelas melanggar prinsip higienitas karena berpotensi mencemari bahan pangan.
Padahal, dalam pedoman teknis SPPG disebutkan secara tegas bahwa bangunan dapur harus memenuhi empat poin utama:
Luas bangunan 300–800 meter persegi;
Bersertifikat resmi;
Lingkungan sekitar bersih dan higienis;
Lokasi bebas dari risiko banjir dan polusi.
“Pertanyaannya sederhana: apa dasar koordinator wilayah menetapkan dapur layak atau tidak layak? Karena faktanya, justru yang tidak memenuhi empat poin utama itu yang diloloskan,” sindir Ismail.
Lebih jauh, Ismail membeberkan adanya ketidaksinkronan antara laporan tim survei lapangan dan hasil verifikasi akhir Korwil.
Menurutnya, tim survei yang turun langsung ke lokasi mencatat beberapa dapur memenuhi seluruh kriteria, namun laporan akhir dari koordinator justru berbeda 180 derajat.
“Tim survei turun, mereka lihat langsung dan nyatakan dapur layak. Tapi koordinator yang tak pernah turun justru menyatakan tidak layak. Ini janggal dan tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Akibat keputusan sepihak itu, sejumlah mitra dapur yang sudah mempersiapkan segala persyaratan mengalami kerugian materiil dan moral.
Ismail menilai tindakan Korwil SPPG Luwu tersebut tidak hanya merugikan pelaku lapangan, tetapi juga mencederai semangat transparansi program nasional yang menyangkut pangan masyarakat.
“Tupoksi koordinator jelas: membina, memverifikasi di lapangan, memastikan dapur sesuai standar. Bukan membuat keputusan sepihak dari balik meja,” ujarnya tegas.
Karena itu, JP2ML mendesak manajemen pusat program SPPG dan pemerintah daerah segera turun tangan mengevaluasi kinerja Korwil SPPG Luwu.
“Ini soal keadilan dan integritas. Jangan sampai perilaku seperti ini dibiarkan, karena akan mencoreng nama baik program dan kepercayaan publik,” tutup Ismail.
Hingga berita ini diterbitkan, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Luwu, Taliyya, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh media.(Tim/Red)








