Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi antara Apdesi Sulsel dan Polres Luwu di ruang kerja Kapolres Luwu, Kamis (9/10/2025).
Menurut Zulmar Adhi Surya, keberadaan aparat penegak hukum di tengah-tengah pemerintah desa bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai mitra yang siap memberikan edukasi dan pendampingan hukum.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendampingi dan membimbing agar setiap kepala desa mampu mengelola Dana Desa secara benar dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejari, Polres, dan Apdesi merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun sistem pencegahan yang efektif guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan pembinaan yang baik, kepala desa bisa bekerja tenang tanpa rasa takut,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Kejari Luwu berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu mampu menjalankan tugas dengan profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat desa.








