ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Kejari Luwu Tegaskan Komitmen Program ‘Jaga Desa’ untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

By_Admin
Kamis, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T15:44:37Z

Luwu, INFO TERKINI- Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhi Surya, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejari Luwu dalam mendukung pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi antara Apdesi Sulsel dan Polres Luwu di ruang kerja Kapolres Luwu, Kamis (9/10/2025).


Menurut Zulmar Adhi Surya, keberadaan aparat penegak hukum di tengah-tengah pemerintah desa bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai mitra yang siap memberikan edukasi dan pendampingan hukum.


“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendampingi dan membimbing agar setiap kepala desa mampu mengelola Dana Desa secara benar dan sesuai aturan,” tegasnya.


Ia menambahkan, sinergi antara Kejari, Polres, dan Apdesi merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun sistem pencegahan yang efektif guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.


“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan pembinaan yang baik, kepala desa bisa bekerja tenang tanpa rasa takut,” ujarnya.


Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Kejari Luwu berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu mampu menjalankan tugas dengan profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat desa.

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Luwu Tegaskan Komitmen Program ‘Jaga Desa’ untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD