INFO TERKINI | LUWU-Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mencatatkan sejarah sebagai desa pertama di wilayah Kabupaten Luwu yang secara resmi membentuk Komunitas Pemerhati Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Senin (6/5/2025) di Aula Kantor Desa Padang Kalua.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintahan hingga masyarakat luas. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Andi Rahimullah, Camat Bua, Ketua BPD, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Luwu (Kabid Usaha Desa), serta para pendamping desa, penyuluh pertanian dan perikanan, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.
Kepala Desa Padang Kalua, Umi, S.Pd., MM mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional bersama Menteri Koperasi dan UKM RI pada 26 April 2025 di Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Padang Kalua menerima penghargaan dari Menteri Koperasi karena dinilai sebagai desa tercepat dalam memproses pembentukan koperasi desa di Kabupaten Luwu.
“Penghargaan itu menjadi pemicu semangat kami untuk segera mengambil langkah nyata. Hari ini kami wujudkan melalui musyawarah desa khusus ini,” kata Umi.
Koperasi yang dibentuk bernama Koperasi Desa Merah Putih Padang Kalua Kecamatan Bua, dan telah resmi didaftarkan melalui Notaris H. Najemiah Muhammad Said, SH.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, wadah pengawasan partisipatif pembangunan, serta ruang kolaboratif antara masyarakat, pemerintah desa, dan mitra pembangunan.
“Ini adalah bagian dari komitmen bersama masyarakat untuk menjaga semangat kebangsaan dan memperkuat fondasi ekonomi desa,” tambah Kades Umi.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Padang Kalua menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Luwu dalam mewujudkan koperasi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Sulaiman., IT








