INFO TERKINI | Luwu, — PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dalam memperluas manfaat keberadaan tambang bagi pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan sentra ekonomi desa.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin kegiatan Safari Desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, pada Selasa (7/10/2025).
Safari desa ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara MDA dan Pemkab Luwu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas perlindungan investasi serta pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati Luwu, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta jajaran manajemen MDA, termasuk Direktur Tammam Jannata dan Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data resmi dari MDA, jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang telah mencapai ratusan orang. Namun, Bupati mengingatkan adanya lonjakan penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong pada tahun 2025. Kondisi ini, katanya, menjadi tantangan tersendiri agar warga lokal tidak tergeser dari kesempatan kerja.
“POKJA hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada desa yang terlalu dominan maupun tertinggal. POKJA juga menjadi kanal resmi dalam menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan. Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan,” tegas Bupati.
Lebih jauh, Bupati mengingatkan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan.
“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita membuka peluang usaha, membangun sentra-sentra ekonomi baru agar setiap rumah tangga memiliki akses pada sumber penghidupan yang berkelanjutan. Harapan kami, masyarakat mendukung MDA agar dapat segera berproduksi sehingga pendapatan daerah dapat menopang pembangunan infrastruktur di lingkar Latimojong,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur MDA Tammam Jannata menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh arahan pemerintah daerah.
“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa, serta menjadi motor penggerak pengembangan ekonomi yang berkelanjutan melalui pembentukan koperasi di setiap desa,” jelasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Bupati kembali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, sesuai Pasal 162 Undang-Undang Minerba, aksi tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional pertambangan.
“Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui layanan pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama,” imbau Bupati.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif, peluang kerja dan usaha dapat terserap lebih luas, serta kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring berjalannya proyek Awak Mas.(*)









