Ilustrasi
PALOPO -Aroma busuk dugaan permainan kotor dalam kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi mencuat di Kota Palopo. Masyarakat dibuat tercengang ketika kasus yang diduga kuat melibatkan jaringan mafia minyak itu tak ditangani tuntas oleh pihak Polres Palopo. Justru, perkara tersebut dilempar ke Polisi Militer (PM) Kodim 1403/Palopo. Ada apa?
Kecurigaan publik makin menguat ketika seorang emak-emak berinisial Ag (38) yang disebut sebagai penjaga gudang dan pemilik rumah tempat penimbunan solar dilepaskan begitu saja, padahal sebelumnya diamankan bersama barang bukti sebanyak 7,4 ton solar subsidi.
Lebih mencengangkan, meski Ag telah membuka identitas pemilik solar ilegal tersebut, tidak ada satupun dari pelaku utama yang ditangkap. Publik bertanya-tanya, benarkah ada "tangan tak terlihat" yang ikut bermain dalam kasus ini?
"Sudah bukan rahasia lagi, dugaan permainan aparat dalam bisnis kotor ini terlalu mencolok. Saya tantang Kapolres Palopo dan Dandim 1403 Palopo untuk bongkar habis jaringan mafia BBM di kota ini. Jangan hanya gertak sambal!" tegas praktisi hukum, Dedy Awi, Kamis (7/8/2025).
Ia menilai, sikap Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, yang sebelumnya gembar-gembor soal efek jera kepada pelaku, justru kini dipertanyakan. Di balik retorika kerasnya, tindakan konkret masih nihil.
“Kalau nenek Asyani saja bisa dihukum 1 tahun penjara karena kayu jati, kenapa mafia solar yang merampas hak rakyat bisa bebas berkeliaran? Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?” kecam Dedy Awi penuh amarah.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir, melalui Kanit Tipiter, menolak berkomentar banyak. "Sudah bukan ranah kami. Itu sudah ditangani PM," ujar Syahrir, dikutip dari Palopo Pos.
Padahal sebelumnya, Kapolres Dedi tegas memperingatkan seluruh pengelola SPBU di wilayah Palopo agar tidak bermain-main dengan distribusi BBM subsidi.
“Kalau ketahuan, kita akan ekspose di media sebagai bentuk efek jera,” ucapnya tegas kala itu.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Tak satu pun dari jaringan besar mafia solar yang tersentuh hukum.
Masyarakat pun dibuat bingung: jika aparat diam, siapa yang akan melindungi hak rakyat atas BBM subsidi?
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi Hartono, beberapa waktu lalu telah mengultimatum bahwa solar subsidi yang dijual ke tambang dan perusahaan swasta adalah bentuk penyalahgunaan terang-terangan, dan akan diberantas.
Tapi di Palopo, hukum seolah kehilangan taringnya.
Kini, suara publik menggema: “Tangkap dalangnya! Jangan hanya emak-emak yang dijadikan tumbal!”
Apakah mafia solar benar-benar dilindungi?
Atau... ini hanya permulaan dari sebuah konspirasi besar yang sedang berlangsung di jantung Kota Palopo?
Sementara Kapolres Palopo saat dikonfirmasi Info terkini melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan dan klarifikasi. Namun wartawan media ini terus berupaya melakukan konfirmasi Guna Pemberitaan Selanjutnya.
Sumber Berita : WARTAWAKTU.com