ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Resmi di Sahkan, Waka H. HIlal: BK DPRD Takalar Siap Bekerja

By_Admin
Senin, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T06:36:42Z


TAKALAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar resmi mengesahkan Kode Etik dan Tata beracara Badan Kehormatan (BK) pada rapat Paripurna yang digelar dilantai 2 DPRD Takalar, jln. Jendral Sudirman, Kecamatan Pattallassang, Senin (11/8/2025).

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar, H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah menyambut baik pengesahan Kode Etik dan Tata beracara Badan Kehormatan.

"Dengan Pengesahan Kode Etik dan Tata beracara BK yang secara resmi di Paripurnakan aturan tersebut siap dijalankan," Kata Hilal di sela kegiatan Paripurna, DPRD Takalar, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan disahkannya Kode Etik maka Badan Kehormatan (BK) DPRD siap bekerja untuk menegakkan aturan tersebut. Pengesahan kode etik ini merupakan langkah penting dalam menjaga martabat dan integritas lembaga DPRD.

" Dengan aturan ini, BK siap menjalankan fungsi pengawasan secara tegas namun adil demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap DPRD," pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Resmi di Sahkan, Waka H. HIlal: BK DPRD Takalar Siap Bekerja
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD