ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Polres Luwu Tindak Cepat Premanisme di Jalan Raya, Pisau Tajam Diamankan

By_Admin
Minggu, Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T05:42:45Z

 


INFO TERKINI | Luwu – Aksi premanisme di jalur utama Trans Sulawesi akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Resmob Polres Luwu mengamankan dua pria yang kerap melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan di wilayah Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang.


Penangkapan berlangsung Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi dipimpin oleh Kanit 2 Tipidter Polres Luwu Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K bersama Katim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah langsung dari Kasat Reskrim Polres Luwu.


Kedua pria yang diamankan diketahui berinisial A.J. (26) dan M.F. (26), masing-masing merupakan warga setempat. Berdasarkan laporan masyarakat, mereka kerap memberhentikan kendaraan di jalan raya, kemudian meminta uang secara paksa.




Kapolsek Walenrang AKP Idul menjelaskan bahwa aksi keduanya sudah sangat meresahkan warga sekitar. “Ada beberapa laporan yang menyebut pelaku bahkan melempar kendaraan yang menolak memberi uang. Hal ini sudah tidak bisa ditolerir,” ujarnya.


Puncaknya, aksi mereka terhenti ketika mencoba memanjat truk tangki milik PT Pertamina Persero untuk kembali melakukan pemalakan. Gerak cepat Tim Resmob berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung mengamankan kedua pelaku.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Barang bukti tersebut turut diamankan guna proses hukum lebih lanjut.


Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras. Kini keduanya ditahan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani proses penyidikan.





Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk aksi kriminal di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kami tidak akan membiarkan tindakan semacam ini merusak rasa aman masyarakat. Jalur Trans Sulawesi harus terbebas dari aksi premanisme yang merugikan pengguna jalan,” tegasnya.


Proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, dan mereka akan dijerat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Luwu Tindak Cepat Premanisme di Jalan Raya, Pisau Tajam Diamankan
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD