Makassar, 17 Juli 2025
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan BUMN yang bersih melalui kolaborasi lintas lembaga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini ditandai dengan keikutsertaan aktif Kejati Sulsel dalam kegiatan Fraud Awareness Session yang digelar oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Hotel Hyatt Place, Makassar.
Acara yang mengusung tema "Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan Sanksi Hukum sebagai Satu Kesatuan Anti-Fraud dalam Mendukung Proses Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga” ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Agus Salim, SH., MH, sebagai narasumber utama bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rasono, serta Manager Fraud Prevention PT Pertamina (Persero), Ariani Wulandari.
Kejati Sulsel: Sinergi adalah Kunci
Dalam paparannya, Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi nyata antar lembaga negara. Kejaksaan, sebagai institusi penegak hukum, siap memberikan perlindungan hukum kepada para penyelenggara negara yang menjalankan tugas dengan itikad baik, terutama di lingkungan BUMN.
“Pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini. Melalui pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami bisa hadir memberikan pertimbangan dan arahan agar kebijakan dan program yang dijalankan tidak menimbulkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Agus Salim.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam forum-forum seperti ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjadi mitra strategis dalam menciptakan iklim kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Kajati Sulsel dan BPKP Sulsel dalam kegiatan tersebut.
“Budaya anti-fraud sudah menjadi bagian dari DNA organisasi kami. Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tapi bagian dari upaya memperkuat integritas dalam seluruh lini bisnis kami,” ujar Fanda.
Sementara itu, Pjs Chief Audit Executive PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Sukmana, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan untuk membangun sistem pendukung yang kuat dalam pengelolaan risiko dan penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan profesional.
Melalui forum ini, Kejati Sulsel menegaskan kembali peran strategisnya tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam fungsi preventif dan edukatif. Kejaksaan membuka ruang dialog dengan BUMN dan instansi pemerintah lainnya agar kebijakan dan program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan benar. Dengan keterbukaan dan komunikasi yang baik, kita bisa mencegah korupsi sebelum terjadi,” ujar Agus Salim menutup sambutannya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis, memperkuat pemahaman peserta tentang strategi pengendalian fraud, sistem pelaporan internal, serta pentingnya integritas dalam mendukung ketahanan energi nasional.(**)