TAKALAR-Puluhan siswa lulusan SD di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel), Kabupaten Gowa, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar pada tahun ajaran 2025 ini.
Padahal ditahun sebelumnya, Siswa asal Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan kabupaten Gowa itu terus melanjutkan pendidikannya ke SMPN 1 Takalar yang zonanya lebih dekat dengan perbatasan Takalar dan Kabupaten Gowa.
Dimana secara geografis lebih dekat dibandingkan sekolah di wilayah Gowa. Namun, tahun ini harapan itu sirna setelah seluruh calon siswa asal lulusan Sekola Dasar(SD) di Desa Jipang dinyatakan tidak lulus dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) online tahun 2025.
“Semua akun anak-anak kami saat pengumuman tidak terbaca dan dinyatakan tidak lulus. Padahal selama ini mereka selalu melanjutkan sekolah ke Takalar,” keluh Dg Ngawing, salah satu orang tua siswa.
Pihak SMPN 1 Takalar yang dikonfirmasi membenarkan adanya kendala tersebut. Mereka juga mengaku heran mengapa calon siswa dari wilayah Desa Jipang tidak muncul dalam sistem pendaftaran.
“Kami juga bingung kenapa siswa dari Jipang tidak terbaca di sistem. Padahal tahun-tahun sebelumnya mereka selalu diterima. Mungkin lebih baik dikoordinasikan langsung ke Dinas Pendidikan karena sistemnya ada di sana,” ujar salah satu pihak sekolah.
Sementara, pihak Disdikbud Takalar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebut bahwa hal ini terjadi karena Dinas Pendidikan Gowa tidak memberikan izin atau rekomendasi kepada warganya untuk mendaftar ke sekolah di luar wilayah, dalam hal ini ke Takalar.
“Semua siswa dari Gowa memang tidak diterima karena tidak mendapat izin lintas wilayah dari Dinas Pendidikan Gowa,” katanya.
Sementara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Puluhan orang tua siswa di Desa Jipang berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar bisa segera mencari solusi bersama agar anak-anak mereka tidak terpaksa putus sekolah hanya karena hambatan administratif.
“Kami mohon kepada Ibu Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang dan Bapak Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Dg Manye’ untuk mencarikan solusi. Jangan biarkan anak-anak kami gagal melanjutkan pendidikan hanya karena aturan sistem,” harap Dg Ngawing mewakili para orang tua.