ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Perintah Tegas Bupati Luwu: Jangan Ada Pungli! Kepala Sekolah yang Nakal Siap-Siap Turun Jabatan

By_Admin
Selasa, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T04:53:23Z


INFO TERKINI, Luwu – Bupati Luwu, Sulawesi Selatan, H.Patahuddin, memantau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, usai bertemu Bupati di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Kecamatan Belopa Utara, Senin (23/6/2025).


Menurut Andi Palanggi, Bupati Patahuddin menegaskan agar seluruh proses penerimaan siswa baru terbebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.


“Tadi kami bahas langsung dengan Pak Bupati mengenai potensi pungli dan gratifikasi selama proses SPMB. Hal ini juga sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan larangan pungli dan gratifikasi di seluruh satuan pendidikan,” ujarnya.


Patahuddin juga mengeluarkan peringatan keras kepada kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa yang terbukti melakukan praktik curang.


“Pak Bupati menegaskan, jika ada kepala sekolah atau panitia SPMB yang terbukti menerima gratifikasi, akan ditindak tegas, bahkan bisa diturunkan jabatannya menjadi guru biasa,” beber Andi Palanggi.


SPMB tahun 2025 di Kabupaten Luwu akan berakhir pada 30 Juni 2025. Untuk tingkat SMP, tersedia empat jalur pendaftaran: jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi. Sementara itu, untuk tingkat SD hanya tersedia tiga jalur tanpa jalur afirmasi.


Namun, menurut Andi Palanggi, hingga H-7 penutupan SPMB, beberapa sekolah masih mengalami kekurangan pendaftar.


“Beberapa sekolah, seperti di wilayah Lamasi dan SD Labucae, masih kekurangan pendaftar. Hal ini disebabkan oleh jumlah lulusan yang minim di wilayah sekitar serta rendahnya jumlah pendaftar di jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi,” jelasnya.


Ia berharap, program bantuan seragam gratis dari Pemkab Luwu dapat meningkatkan minat orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya.


“Melalui program seragam gratis dari Bapak Bupati, kami berharap ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi orang tua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah,” ujarnya.


Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Nomor: 892/Disdik/Set/IV/2025, jumlah SMP negeri di Luwu sebanyak 103 sekolah dengan daya tampung ruang kelas 32 siswa per kelas, sehingga total kapasitas mencapai 7.360 siswa.


Sementara itu, jumlah SD negeri sebanyak 278 sekolah dengan kapasitas 28 siswa per ruang kelas, total daya tampung mencapai 9.744 siswa.


(Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Perintah Tegas Bupati Luwu: Jangan Ada Pungli! Kepala Sekolah yang Nakal Siap-Siap Turun Jabatan
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD