TAKALAR, Penyidik Kepolisian Polres Takalar terus mengusut dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga melibatkan akun WhatsApp atas nama "Parongrongna Takalar".
Keseriusan polisi tengah mengusut kasus tersebut dibuktikan dengan beberapa pemanggilan saksi-saksi yang diduga mengetahui sapa dalam dibalik akun anonim atas nama "Parongrona Takalar" yang Diduga menyebarkan Karikatur Sekda Takalar di Group WhatsApp.
Terbaru, Polisi dikabarkan telah melayangkan panggilan terhadap Akun "Parongrongna Takalar" pada Senin (5/5/2025). Namun informasi menyebutkan, hingga menunjukkan pukul 15.30 akun WhatsApp atas nama 'Paronrongna Takalar' tak kunjung memenuhi panggilan penyidik polres Takalar unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Tipiter Polres Takalar Ipda Andrian. "Sampai saat ini menunjukkan pukul 15.30 WITA akun "Panronrongna Takalar" tidak hadir, kita jadwalkan kembali untuk surat pemanggilan kedua," singkat Ipda Andrian, SH., kepada wartawan, Senin (5/5/25). Sore.
Diketahui, Kepolisian Polres Takalar unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) terus mendalami dugaan postingan pencemaran nama baik sekda Takalar yang melibatkan akun WhatsApp atas nama "Parongrongna Takalar".
Pasal Dugaan pencemaran nama baik sekda Takalar yang dilaporkan ke polres Takalar diantaranya, pasal Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita berharap kasus Karikatur yang sempat menjadi perbincangan hangat bisa terungkap secara terang benderang oleh pihak berwajib," ungkap penikmat kopi saat bincang lepas dibilangan kota Takalar, Senin (5/5/2025).(*)








