ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Aksi Cepat Polisi! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Berhasil Ditangkap

By_Admin
Senin, Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-03T14:18:19Z

INFO TERKINI, LUWU-Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan dalam menindak kasus kriminalitas. Tim gabungan Satreskrim Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Ponrang sukses meringkus empat pelaku penganiayaan yang sempat melarikan diri setelah menganiaya seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Senin (03/02/2025).  

Para pelaku, yakni RS (20), MR (18), MF (17), dan FF (18), berusaha menghindari kejaran polisi, tetapi tak mampu lolos dari strategi penyelidikan yang diterapkan aparat. Berkat kerja keras dan kejelian tim kepolisian, keempatnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.  

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara intensif dan tidak memberi celah bagi para pelaku untuk bersembunyi.  

"Kami terus mempersempit ruang gerak mereka hingga akhirnya berhasil kami amankan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,"ujar AKP Jody Dharma.  

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.  

"Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas AKBP Arisandi.  

Dari hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku mengakui bahwa aksi mereka dipicu oleh motif balas dendam. Mereka menghadang korban yang tengah berkendara, lalu melakukan pengeroyokan dengan melempar batu hingga menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk retak di bagian tengkorak kepala belakang.  

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara jika menyebabkan luka berat. Saat ini, mereka telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Keberhasilan Polres Luwu dalam menangkap para pelaku penganiayaan ini semakin membuktikan komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Aksi Cepat Polisi! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Berhasil Ditangkap
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD