Permintaan tanggapan tersebut telah dilayangkan secara resmi oleh pihak redaksi media pada akhir Juli 2025, menyusul hasil penelusuran dan pengumpulan data penggunaan Dana Desa yang menunjukkan berbagai jenis kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan nilai anggaran yang cukup signifikan setiap tahunnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, pagu anggaran Dana Desa Towara sejak tahun 2020 hingga 2024 mencapai miliaran rupiah, dengan rincian alokasi dana untuk sejumlah kegiatan, seperti Festival Kesenian, Posyandu, Pembinaan Lembaga Adat, Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan, Energi Alternatif, Program Keadaan Mendesak, hingga Bantuan Perikanan.
Redaksi juga melampirkan rekapitulasi lengkap dalam permintaan resmi tersebut, guna memastikan keberimbangan dan validitas informasi yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Namun hingga lebih dari sepekan sejak surat dikirimkan, belum ada satu pun tanggapan, konfirmasi, ataupun klarifikasi tertulis dari pihak Pemerintah Desa Towara. Beberapa upaya konfirmasi lanjutan secara langsung dan melalui komunikasi personal kepada perangkat desa juga belum membuahkan hasil.
Redaksi menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka, sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. Kehadiran informasi resmi dari pihak desa sangat diperlukan demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga transparansi penggunaan dana publik.(Tim/Red)