INFO TERKINI | BELOPA- Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menorehkan langkah penting dalam pembangunan daerah dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029. Penetapan dokumen strategis ini dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, di ruang sidang utama DPRD Luwu, Belopa.
Sidang paripurna ini menjadi momen bersejarah karena menandai sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah pembangunan Luwu lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Bupati Luwu, H. Pathudding, S.Ag, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Bappelitbangda Kabupaten Luwu sebagai garda terdepan dalam perumusan dokumen RPJMD secara partisipatif dan berbasis data.
“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, melainkan peta jalan strategis dalam mengoptimalkan sumber daya daerah dan menjawab tantangan pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” tegas Bupati Pathudding di hadapan para anggota dewan, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Visi Luwu 2025–2029: Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis
RPJMD Kabupaten Luwu 2025–2029 disusun dengan mengusung visi besar:
“Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”,
yang diterjemahkan ke dalam 7 misi pembangunan daerah, antara lain:
1. Akselerasi ekonomi berbasis potensi lokal;
2. Tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif;
3. SDM berdaya saing berbasis kearifan lokal;
4. Penguatan agribisnis berkelanjutan;
5. Pembangunan infrastruktur merata dan adil;
6. Pengembangan desa inklusif dan tangguh;
7. Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Dalam proses penyusunan RPJMD ini, Bappelitbangda Luwu melibatkan lintas sektor, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga BUMN/BUMD dan instansi vertikal, guna memastikan bahwa dokumen ini benar-benar representatif dan implementatif.
Bappelitbangda Luwu: Orkestrator Perencanaan Strategis
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, dalam keterangan terpisah, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD tahun ini mengacu pada pendekatan technocratic planning, berbasis data, dan aspirasi masyarakat dari musrenbang tingkat desa hingga kabupaten.
“Kami memastikan bahwa setiap rumusan program dalam RPJMD selaras dengan tujuan nasional dan arah pembangunan Sulawesi Selatan. Fokus kita adalah menciptakan dampak nyata di sektor-sektor strategis, khususnya pertanian, perikanan, dan pemberdayaan desa,” ujar Kepala Bappelitbangda.
Sebagai wujud konkret komitmen pemerintah, dokumen RPJMD menetapkan:
7 Prioritas Pembangunan Daerah
6 Program Cepat Berdampak
25 Program Prioritas
67 Kegiatan Prioritas
Semua dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Menuju Luwu Cemerlang 2045: Target Kinerja Makro yang Ambisius
RPJMD Luwu 2025–2029 juga memuat target-target kinerja makro hingga tahun 2030 yang cukup ambisius namun realistis. Beberapa indikator yang menjadi fokus antara lain:
Indikator 2024 Target 2030
PDRB per kapita Rp59,73 juta Rp78,90 juta
Pertumbuhan Ekonomi 4,36% 7,0%
Tingkat Pengangguran Terbuka 4,14% 2,0%
Tingkat Kemiskinan 11,70% 8,22%
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,86 75,98
Produktivitas Pertanian (ton/ha) 6,18,44
Nilai Tukar Petani (NTP) 100,66 108,09
Produktivitas Perikanan Budidaya 8,04 ton/ha 12,03 ton/ha
Indeks Infrastruktur 2,63 4,02
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 48,4880,02
Desa Mandiri 14,49% 30,92%
Menutup sambutannya, Bupati Pathudding menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencapai visi pembangunan Luwu 2025–2029. Ia mengajak seluruh elemen baik eksekutif, legislatif, swasta, maupun masyarakat sipil untuk bahu-membahu mengawal implementasi RPJMD.
“Mari kita jaga semangat kolaborasi ini demi masa depan Luwu yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing. Kita songsong Luwu Cemerlang 2045 dengan langkah pasti dan kerja nyata,” pungkas Bupati.
Bappelitbangda Kabupaten Luwu kini memegang peranan strategis dalam tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Rencana Strategis (Renstra) OPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, yang semuanya akan mengacu pada kerangka RPJMD yang baru disahkan.
Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, Luwu diyakini akan menjadi salah satu daerah unggulan di Sulawesi Selatan, khususnya dalam pengembangan agribisnis, desa mandiri, dan tata kelola pemerintahan berbasis inovasi. (**)