ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


PT Masmindo Tegaskan Tidak Gunakan BBM Subsidi: Komitmen pada Regulasi dan Good Mining Practice

By_Admin
Rabu, Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T09:24:43Z

LUWU — Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) secara tegas membantah keterlibatan dalam praktik tersebut. Pihak perusahaan menegaskan seluruh operasional tambang dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak pernah menggunakan BBM subsidi. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi dengan menggunakan solar industri,” tegas Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.

MDA adalah pemegang izin usaha pertambangan yang berkomitmen terhadap penerapan good mining practice, salah satunya dalam hal kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan perusahaan disuplai langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Kerja sama tersebut memastikan bahwa bahan bakar yang digunakan adalah solar industri non-subsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang secara tegas melarang penggunaan BBM subsidi di sektor pertambangan.

Terkait disebutnya PT Sri Global Mandiri (SGM) dalam pemberitaan, MDA menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan perusahaan tersebut. SGM hanya berperan sebagai transporter BBM atas penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM)—mitra dari PT Petrosea, yang merupakan kontraktor resmi MDA.

“Jika ditemukan adanya pasokan BBM di luar sistem resmi, hal itu bukan bagian dari kebijakan MDA. Kami sangat tegas, tidak mentoleransi penyimpangan seperti itu,” tambah Mustafa.

MDA menilai, apabila benar terjadi praktik yang menyalahi aturan, maka perusahaan juga turut dirugikan. Pasalnya, BBM subsidi bukan hanya tidak sesuai spesifikasi teknis yang dibutuhkan, tapi juga dapat merusak reputasi perusahaan yang selama ini berkomitmen terhadap praktik usaha yang legal dan berkelanjutan.

Saat ini, MDA tengah melakukan penelusuran internal dan memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai pasok proyek, termasuk mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh mitra kerja agar tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun.

“Kami sepenuhnya mendukung upaya hukum terhadap oknum penyimpang dan akan terus memperkuat tata kelola operasional tambang agar berjalan dalam koridor regulasi,” tegas Mustafa.

MDA juga mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media, untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dengan merujuk pada data dan fakta yang terverifikasi.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Luwu, MDA terus menjaga komitmennya untuk menjadi mitra pembangunan yang legal, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan masyarakat dan daerah.(**) 
Komentar

Tampilkan

  • PT Masmindo Tegaskan Tidak Gunakan BBM Subsidi: Komitmen pada Regulasi dan Good Mining Practice
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD