ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Rapat Paripurna DPRD Luwu: Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

By_Admin
Rabu, Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-25T07:10:13Z

 


INFO TERKINI, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, Selasa (24/6/2025).

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati memaparkan realisasi pelaksanaan APBD 2024 yang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp1,598 triliun lebih. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp1,353 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp64 miliar lebih.

Sementara itu, total realisasi belanja daerah mencapai Rp1,597 triliun lebih, yang meliputi:

Belanja Operasi: Rp1,066 triliun lebih

Belanja Modal: Rp272 miliar lebih

Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar lebih

Belanja Transfer: Rp257 miliar lebih

Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp32 miliar lebih yang bersumber dari penggunaan SILPA. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk investasi jangka pendek, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp28 miliar lebih.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada jalur yang tepat, dibuktikan dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya.

“Hal ini mencerminkan laporan keuangan kita telah disusun secara transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.

Mengenai RPJMD 2025-2029, Bupati menyampaikan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan ini mengusung visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”, dengan implementasi melalui 7 Misi, 8 Tujuan, dan 21 Sasaran Kinerja Pembangunan Daerah.

Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah yang menjadi fokus adalah:

1. Luwu Berdaya (Ekonomi Mandiri Berbasis SDA Lokal)

2. Luwu Malebbi (Layanan Publik Profesional)

3. SDM Unggul dan Berdaya Saing

4. Luwu Mappatuwo (Kedaulatan Pangan)

5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan

6. Desa Mandiri

7. Luwu Lestari (Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana)

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan enam program berdampak cepat yang telah dijalankan selama 100 hari kerja pertama, yaitu:

Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas

Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kecamatan

Internet Gratis di Ruang Publik

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Lengkap

Pelayanan Kesehatan Berbasis E-KTP (UHC Prioritas)

Bebas PBB untuk Veteran, Mantan Kepala Daerah, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rapat ditutup dengan penyerahan resmi dua Ranperda kepada Ketua DPRD Luwu. Penyerahan ini menjadi tonggak awal penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan harapan terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

(Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Rapat Paripurna DPRD Luwu: Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD