INFO TERKINI, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, Selasa (24/6/2025).
Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati memaparkan realisasi pelaksanaan APBD 2024 yang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp1,598 triliun lebih. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp1,353 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp64 miliar lebih.
Sementara itu, total realisasi belanja daerah mencapai Rp1,597 triliun lebih, yang meliputi:
Belanja Operasi: Rp1,066 triliun lebih
Belanja Modal: Rp272 miliar lebih
Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar lebih
Belanja Transfer: Rp257 miliar lebih
Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp32 miliar lebih yang bersumber dari penggunaan SILPA. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar dalam bentuk investasi jangka pendek, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp28 miliar lebih.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada jalur yang tepat, dibuktikan dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya.
“Hal ini mencerminkan laporan keuangan kita telah disusun secara transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Mengenai RPJMD 2025-2029, Bupati menyampaikan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan ini mengusung visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”, dengan implementasi melalui 7 Misi, 8 Tujuan, dan 21 Sasaran Kinerja Pembangunan Daerah.
Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah yang menjadi fokus adalah:
1. Luwu Berdaya (Ekonomi Mandiri Berbasis SDA Lokal)
2. Luwu Malebbi (Layanan Publik Profesional)
3. SDM Unggul dan Berdaya Saing
4. Luwu Mappatuwo (Kedaulatan Pangan)
5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
6. Desa Mandiri
7. Luwu Lestari (Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana)
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan enam program berdampak cepat yang telah dijalankan selama 100 hari kerja pertama, yaitu:
Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas
Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kecamatan
Internet Gratis di Ruang Publik
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Lengkap
Pelayanan Kesehatan Berbasis E-KTP (UHC Prioritas)
Bebas PBB untuk Veteran, Mantan Kepala Daerah, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Rapat ditutup dengan penyerahan resmi dua Ranperda kepada Ketua DPRD Luwu. Penyerahan ini menjadi tonggak awal penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan harapan terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
(Redaksi)