ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Proyek Rp18,5 Miliar Pasar Tomoni Diduga Mangkrak: Warga Resah, Kejati Diminta Turun Tangan!

By_Admin
Senin, Juni 23, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T03:07:20Z

INFO TERKINI, LUWU TIMUR – Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur yang menelan anggaran fantastis senilai Rp18.535.553.808 kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Proyek yang diharapkan menjadi denyut baru perekonomian masyarakat Tomoni dan sekitarnya, justru berubah menjadi simbol stagnasi dan kemacetan pembangunan.

Pekerjaan yang digagas oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Dagkop UKM-P) Luwu Timur, dan dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dipercayakan kepada pelaksana proyek PT. Insan Cita Karya. Berdasarkan papan proyek yang terpajang, kegiatan ini dimulai sejak 5 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan terbaru serta pengakuan masyarakat setempat, progres proyek disebut jauh dari harapan. Bahkan, sebagian warga menyebut pekerjaan tersebut diduga mangkrak tanpa kejelasan arah.

“Sudah hampir setahun sejak proyek ini dimulai, tapi kondisinya seperti itu saja kondisinya. ujar salah satu warga Tomoni dengan nada kecewa.

Tak hanya kontraktor pelaksana, CV. Bahtera Karya Konsultan sebagai pihak pengawas juga mendapat sorotan tajam. Mereka dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sehingga kualitas dan progres proyek dipertanyakan publik.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga mengundang respons keras dari aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan. Seorang penggiat yang ditemui di salah satu warung kopi depan Polda Sulsel menyampaikan sikap tegasnya.

 “Jika benar ada dugaan proyek ini mangkrak, kami akan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Ini soal uang rakyat, jangan main-main!” tegasnya, sembari menyebut akan segera melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Di sisi lain, Kepala Dinas Dagkop UKM-P Luwu Timur, Senfry Oktavianus, yang dikonfirmasi wartawan membantah dengan keras tudingan bahwa proyek tersebut mangkrak.

“Itu tidak benar! Tidak ada mangkrak dalam proyek ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Namun, Senfry mengakui bahwa proyek belum selesai sepenuhnya karena akan dilanjutkan dalam tahap kedua. Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam kekecewaan publik yang telah lama menunggu kehadiran pasar sebagai pusat ekonomi baru di Tomoni.

Kini publik menantikan ketegasan pemerintah dan keseriusan aparat hukum dalam mengawal proyek ini. Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini menjadi catatan kelam dalam sejarah pembangunan Luwu Timur janji manis yang berubah jadi bangunan terbengkalai.(Tim/Red) 



Komentar

Tampilkan

  • Proyek Rp18,5 Miliar Pasar Tomoni Diduga Mangkrak: Warga Resah, Kejati Diminta Turun Tangan!
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD