TAKALAR, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar bersama Dinas Lingkungan Hidup menggelar apel bersama dan aksi Bersih-bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, di Green Topejawa Coustal (GTC), Kecamatan Mangarabombang, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 6004.15/1149/SETDA, yang menindaklanjuti instruksi Menteri Lingkungan Hidup RI melalui SE Nomor 3 Tahun 2025 tentang penghentian polusi plastik.
Dengan mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik” (Ending Plastic Pollution), edaran ini juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, camat, lurah, hingga kepala desa untuk menggelar apel bersama dan melakukan aksi bersih-bersih serupa di lingkungan masing-masing, mulai dari sekolah, pasar, rumah ibadah, hingga pantai dan sungai.
Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin mengatakan sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI), kegiatan ini bukan hanya seremonial tahunan tetapi merupakan panggilan moral untuk kita semua agar peduli dalam mengurangi sampah plastik.
Kegiatan Apel Bersama dan Aksi Bersih-bersih Sampah tersebut dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak ±350 orang yang terdiri dari unsur ASN, Camat, Lurah/Kepala Desa,TNI-Polri, para Pegawai Pemerintahan,Non ASN, Media, LSM, serta Masyarakat Umum.
Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Hj. Fatmawati menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian Lingkungan Hidup serta mendorong partisipasi Aktif seluruh Elemen Masyarakat dalam upaya pelestarian Lingkungan secara berkelanjutan.(HSN)