INFO TERKINI, LUWU - Perairan Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, kembali menjadi saksi bisu aksi brutal pengeboman ikan. Deru ledakan membelah ketenangan laut, meninggalkan kehancuran di dasar perairan dan keputusasaan di wajah para nelayan setempat.
Para nelayan kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Bukan hanya ekosistem laut yang rusak parah, tetapi hasil tangkapan mereka pun terus menurun drastis. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang nelayan lokal yang duduk termenung di tepi pantai, matanya kosong menatap ombak. Ia menunggu air pasang, berharap bisa memasang pukat, namun lautan yang dulu kaya kini perlahan berubah menjadi kuburan sunyi bagi ikan-ikan yang mati sia-sia.
"Kami tak bisa berbuat apa-apa. Hampir setiap hari terdengar suara bom ikan. Kami hanya bisa pasrah," keluh nelayan dalam video tersebut. Ia menuding pelaku berasal dari luar kampung, kelompok yang tanpa ampun terus merusak laut demi keuntungan sesaat.
Fenomena ini mengundang keprihatinan mendalam dari pemerhati lingkungan, Ismail Ishak. Ia menegaskan bahwa aksi pengeboman ikan ini bukan kejadian baru, melainkan teror yang terus menghantui pesisir Larompong Selatan, terutama di Desa Babang dan sekitarnya.
"Ini bukan sekadar aksi ilegal, ini adalah kejahatan terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir! Kurangnya pengawasan membuat mereka semakin berani. Mereka tak peduli dengan dampaknya, yang penting kantong mereka penuh!" tegas Ismail dengan nada geram.
Ia mendesak Polairud untuk bertindak tegas dan meningkatkan patroli di perairan rawan.
"Kami menuntut tindakan nyata! Tidak cukup hanya sekadar peringatan. Harus ada penangkapan, harus ada hukuman yang benar-benar membuat jera!" lanjutnya.
Dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pelaku pengeboman ikan dapat dikenakan sanksi berat, mulai dari pidana penjara maksimal 6 tahun hingga denda Rp1,5 miliar. Bahkan, izin usaha mereka bisa dicabut secara permanen. Namun, meski ancaman hukuman sudah jelas, aksi keji ini terus berulang.
Kasus ini bukan insiden pertama. Sebelumnya, seorang nelayan dari Desa Riwang, Kecamatan Larompong, pernah menegur langsung pelaku bom ikan, namun tak digubris. Warga Desa Rantebelu juga sempat melaporkan kejadian serupa pada 18 Februari 2025 dengan bukti video, namun aksi tersebut tetap berlanjut tanpa ada tindakan tegas.
Laporan terbaru mengungkapkan skala yang semakin mengkhawatirkan. Kali ini, bukan hanya satu atau dua orang yang terlibat, melainkan satu kapal induk dengan empat sekoci yang beroperasi seperti pasukan perampok laut, menentukan target mereka sebelum melancarkan serangan bom ikan.(*)