INFO TERKINI, Luwu- Maraknya aksi pengeboman ikan di perairan Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan dan masyarakat pesisir. Kasat Polairud Iptu Suhardi menegaskan bahwa mereka terus berupaya menjaga keamanan dan kelestarian laut dari ancaman aktivitas ilegal ini. Sabtu (15/2)
Suhardi dalam Pesan Whatsapp nya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang pelaku yang menggunakan bom ikan pada Januari 2025 lalu. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses penyidikan sebagai bagian dari langkah tegas dalam memberantas praktik illegal fishing.
“Kami dari Sat Polairud yang baru dibentuk secara definitif awal tahun ini akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan Luwu. Kami juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, bius, dan pukat harimau,” ujar Suhardi
Fenomena pengeboman ikan di perairan Larompong Selatan, terutama di Desa Babang, semakin mengkhawatirkan. Ledakan demi ledakan tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan lokal. Banyak nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang semakin menurun drastis akibat rusaknya habitat ikan.
Menanggapi laporan adanya kapal induk yang beroperasi dengan empat sekoci dalam aksi pengeboman ikan, Kasat Polairud menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan menindak tegas para pelaku. Koordinasi dengan instansi terkait terus kami lakukan agar pengawasan semakin optimal. Pengeboman ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan,” tambahnya.
Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut semakin meningkat. Sat Polairud menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian laut dan keberlangsungan hidup nelayan di Kabupaten Luwu.
Penulis : Sulaiman