INFO TERKINI, LUWU – 11 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi memberikan mandat kepada Sulaiman, CFLE untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Luwu. Mandat ini diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, dengan tenggat waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembentukan kepengurusan.
Dalam pernyataannya, Jufri, SH., C.LA menegaskan bahwa pembentukan DPC Luwu merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap dengan terbentuknya DPC Luwu, akses terhadap keadilan semakin terbuka luas, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. LBH No Viral No Justice hadir untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," ujar Jufri.
Sulaiman, yang telah menerima mandat tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera bergerak menyusun kepengurusan yang solid.
"Kami akan bekerja keras membentuk kepengurusan yang kompeten dan berintegritas, sehingga visi dan misi LBH No Viral No Justice dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Luwu. Kami siap mengabdi demi keadilan masyarakat," kata Sulaiman.
Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Sekretaris Jenderal dalam memberikan mandat kepada Sulaiman.
"Pembentukan DPC Luwu adalah bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses bantuan hukum di seluruh Indonesia. Kami berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh dedikasi," ujar Mursida.
Dengan hadirnya DPC Kabupaten Luwu, masyarakat setempat diharapkan lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum, terutama bagi mereka yang terkendala biaya dan akses. LBH No Viral No Justice terus berupaya memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi hak bagi segelintir orang, tetapi dapat dirasakan oleh semua warga tanpa kecuali.
[Redaksi LBH No Viral No Justice]