ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Luwu Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja di SMPN 1 Larompong

By_Admin
Rabu, Januari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-01-15T12:30:04Z

INFO TERKINI, BELOPA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenakalan Remaja: Pencegahan Bullying/Kekerasan, Miras, dan Narkoba di Lingkungan Sekolah.” Kegiatan ini digelar di SMP Negeri 1 Larompong dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya bullying, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba. Rabu (15/1/2024) 


Sebanyak 60 siswa dan siswi SMP Negeri 1 Larompong dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum yang berlangsung di ruang kelas sekolah. Acara ini turut dihadiri oleh Kasubsi II Intelijen Kejari Luwu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Larompong, Idris, beserta para guru.  


Dalam sambutannya, Idris menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Luwu atas pelaksanaan program ini. “Kami berharap para siswa-siswi dapat mencermati materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat menambah wawasan dan menjadi bekal berharga untuk masa depan mereka,” ujar Idris.  


Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Larompong menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari tindakan kriminalitas. Melalui program ini, para pelajar diharapkan lebih memahami hukum serta bahaya bullying, kekerasan, miras, dan narkoba, sehingga mampu menjaga diri dari perilaku yang merugikan.  



Bidang Intelijen Kejari Luwu menyatakan bahwa program ini akan terus dilaksanakan secara konsisten di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Luwu. Dengan pendekatan langsung kepada siswa-siswi, diharapkan angka kriminalitas remaja dapat ditekan. Sesuai dengan tag line penyuluhan hukum Kejaksaan, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” program ini bertujuan agar generasi muda dapat mengenali hukum sejak dini.  


Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan mendapatkan respons positif dari para peserta. Penyuluhan ini tidak hanya memberikan wawasan hukum, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran hukum yang kuat bagi siswa-siswi.  


Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menciptakan generasi muda yang taat hukum dan bebas dari pengaruh negatif. Semoga upaya ini membawa dampak positif bagi pelajar di Kabupaten Luwu dan sekitarnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Luwu Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja di SMPN 1 Larompong
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD