INFO TERKINI, LUWU – Persoalan sampah di Kabupaten Luwu bukan lagi sekadar tumpukan plastik dan sisa rumah tangga. Ancaman nyata justru datang dari sampah medis yang kian mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding–Muhammad Dhevy Bijak, menegaskan bahwa penanganan sampah akan menjadi salah satu prioritas utama program kerja Pemkab Luwu tahun 2026.
Kepala BKAD Luwu, Alamsyah, mengakui bahwa sejak 2025 Pemkab telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat sarana persampahan. “Tahun ini Pemkab menganggarkan dua unit truk sampah, ditambah satu unit baru dari CSR Bank Sulsel. Namun kebutuhan terus bertambah, terutama untuk menangani sampah medis yang harus diproses dengan standar khusus,” ungkapnya, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) modern di Tanjong, Kecamatan Bupon, dan di wilayah Walmas sempat tertunda karena efisiensi anggaran. Padahal, TPA ini sangat penting untuk mengantisipasi penumpukan sampah medis yang tidak boleh dibuang sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu, Husdin Iskandar, menegaskan bahwa TPA yang akan dibangun tahun 2026 tidak boleh lagi bersifat terbuka. “Sesuai aturan, TPA harus dilengkapi dengan kolam pengolahan. Ini krusial, terutama dalam menangani limbah medis agar tidak mencemari tanah dan sumber air,” katanya.
Untuk wilayah Walmas, lahan seluas 5 hektar telah disiapkan, sementara di Tanjong tersedia lahan 4 hektar yang akan melayani masyarakat Kecamatan Bua, Bupon, Ponrang, dan Ponrang Selatan.
“Di Tanjong akan diawali pembangunan kolam sampah pada awal 2026. Insyaa Allah, lahan sudah siap dan tahun depan bisa beroperasi. Kolam ini penting agar limbah berbahaya, terutama medis, bisa dikelola sesuai standar,” tambah Husdin.
Saat ini DLH Luwu memiliki 9 unit dump truk (3 di antaranya baru) serta 14 unit motor sampah. Namun, untuk mengatasi ancaman sampah medis, dibutuhkan sarana penunjang lebih memadai, termasuk alat berat dan armada khusus.
Husdin mengingatkan, jika sampah medis tidak tertangani dengan benar, risikonya adalah penularan penyakit menular hingga pencemaran lingkungan. “Kami berharap dukungan semua pihak. Limbah medis tidak bisa dianggap sepele, karena di balik satu jarum suntik bekas, bisa tersimpan ancaman besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk menjawab persoalan persampahan di Luwu. Dengan hadirnya TPA modern di Tanjong dan Walmas, diikuti rencana pembangunan TPA di Suli Barat serta Larompong–Larompong Selatan, diharapkan sampah medis tidak lagi menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan masyarakat.