Oknum Pegawai yang berdomisili di Makassar itu diduga melakukan penipuan berkedok pinjaman uang. Awalnya, korban percaya sepenuhnya. Status sebagai Pegawai dianggap sebagai jaminan moral. Namun kenyataan berbicara lain: janji manis pengembalian pinjaman hanya menjadi kata-kata kosong.
Setiap kali ditagih, yang keluar hanyalah alasan demi alasan, waktu yang terus diulur, dan janji yang tak pernah ditepati.
“Saya benar-benar merasa dikhianati. Saya percaya karena dia seorang Pegawai , tapi nyatanya hanya janji palsu yang diberikan,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Tak ingin berlama-lama dalam lingkaran kebohongan, korban kini memilih jalan tegas: menempuh jalur hukum. Ia menilai, apa yang dialaminya bukan sekadar keterlambatan membayar, melainkan sebuah bentuk penipuan yang terstruktur.
“Kami sudah sepakat akan melaporkan kasus ini. Biar aparat penegak hukum yang membuktikan, agar tak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Kasus ini pun sontak menyedot perhatian publik. Bagaimana mungkin seorang Pegawai , yang seharusnya menjadi teladan, justru diduga mempermainkan kepercayaan orang lain demi keuntungan pribadi? . (Tim/Red)