INFO TERKINI, Luwu – Proyek pembangunan jembatan di Desa Malewong, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menuai sorotan publik. Meski menggunakan anggaran sebesar Rp126.294.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025, muncul dugaan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, Senin (1/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan galian atau kedalaman pondasi jembatan diduga tidak sesuai dengan bestek perencanaan. Selain itu, upah harian orang kerja (HOK) disebut hanya dibayar Rp100 ribu per hari, di bawah standar yang seharusnya.
Tidak hanya itu, sebagian material timbunan yang digunakan dalam proyek ini juga disebut dibebankan kepada masyarakat dengan biaya Rp50 ribu per rumah. Bahkan, beredar kabar bahwa proyek tersebut diborongkan dengan nilai Rp25 juta.
Sejumlah pihak menilai, dugaan ini perlu mendapat perhatian serius agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan aturan dan asas transparansi.
TANGGAPAN KEPALA DESA MALEWONG
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Malewong Hj. Nurtanni saat dikonfirmasi Melalui Telfon via WhatsApp “Kenapa tidak singgah di kantor saja, ada Sekdes di sana,” ucapnya
Terkait isu adanya iuran yang dibebankan ke masyarakat, Kades mengaku tidak mengetahui hal itu. “Tidak ada saya tahu soal itu. Kalau memang ada, mestinya masyarakat melapor langsung ke saya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut melibatkan masyarakat setempat. Mengenai HOK, menurutnya, hal itu disesuaikan dengan kesepakatan bersama. “Kalau soal upah, itu tergantung masyarakat yang kerja. Selama tidak menyalahi aturan, saya hanya mengikuti kesepakatan warga,” jelasnya. (Tim/Red)