Kepala sekolah yang enggan namanya dipublikasikan itu mengungkap, dirinya dipaksa membeli buku yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah melalui dana BOS. Buku yang dimaksud adalah dua jenis Aktivitas Siswa (AKSI) – Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial – masing-masing seharga Rp62 ribu per siswa.
“Kalau di sekolah saya, buku itu sudah lengkap. Tapi kita tahu sendiri kalau ‘harus’,” ucapnya, sembari tertawa kecil yang terdengar getir, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (6/7/2025).
Pengakuan itu mengindikasikan adanya tekanan sistemik yang melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kecamatan. Meski tidak secara eksplisit diperintah, arahan dari K3S dianggap sebagai titah yang “tidak bisa ditolak”, karena diyakini bersumber dari atasan langsung atau bahkan Dinas Pendidikan.
Bukan hanya satu sekolah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, intervensi serupa juga menyasar puluhan, bahkan ratusan sekolah lain. Tak hanya jenjang SD, tetapi juga SMP. Di Kabupaten Takalar, tercatat ada 239 sekolah dasar dan 49 sekolah menengah pertama yang diduga turut diarahkan untuk membeli buku serupa.
Namun ketika dikonfirmasi, anggota K3S dan pejabat Dinas Pendidikan Takalar kompak membantah.
“Tidak ada paksaan. Semua pembelian melalui SIPLah itu murni inisiatif masing-masing kepala sekolah,” ujar Iswandi Nyampa, anggota K3S Kecamatan Mappakasunggu.
Nada serupa dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis.
“Itu tidak benar. Yang saya tekankan adalah kepala sekolah harus membeli buku sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” katanya.
Di balik pernyataan resmi itu, kecurigaan tetap mengendap. Jika benar tidak ada tekanan, mengapa kepala sekolah merasa terpaksa membeli buku yang tidak dibutuhkan? Dan jika ini murni inisiatif, mengapa puluhan hingga ratusan sekolah mengambil keputusan seragam?
Kini, publik menanti jawaban yang jujur – bukan sekadar klarifikasi formal. Sebab dana BOS bukanlah milik pejabat, melainkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang relevan dan berkualitas.
Sumber Berita : Tribun Takalar.com