Dari data yang diterima Timuronline.com, polisi telah melakukan tilang manual sebanyak 126 pelanggar sementara untuk tilang elektronik (manggunakan sistem Handheld) sebanyak 100 pelanggar.
KBO Satantas Luwu Timur, IPDA Hendrawan mengungkapkan jumlah pelanggar lalu lintas didominasi oleh pelanggar yang tidak memakai Safety Belt (Sabuk Keselamatan) dan pengendara motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm.
” Selain itu, ada beberapa juga pengendara yang kita tilang karena kedapatan melawan arus dan jenis-jenis pelanggaran lainnya,” Ujarnya
Dia menuturkan Operasi Patuh Pallawa 2025 ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025 mendatang.
” Selain penilangan, kita juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada pengendara dan masyarakat secara umum,” Katanya lagi.
Dia berharap, dengan Operasi Patuh Pallawa 2025 ini, dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Luwu Timur. (*)