Foto istimewa
Luwu, 15 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melalui Seksi Intelijen terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah. Sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Kejari Luwu menggelar kegiatan sosialisasi di dua sekolah menengah pertama di Kabupaten Luwu.
Sosialisasi hukum tersebut dilaksanakan pada 14 dan 15 Juli 2025 di SMPN 3 Bua Ponrang dan SMPN 1 Bajo, dan diintegrasikan dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tujuannya adalah untuk membekali siswa baru dengan pemahaman dasar mengenai hukum serta membangun kesadaran akan pentingnya menjauhi kekerasan sejak dini.
Kegiatan di SMPN 1 Bajo pada 15 Juli 2025 dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Andi Palanggi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kepala Subseksi I Intelijen Andi Fadlan Abudzar Gifari, S.H., Kepala Bidang SMP Disdik Luwu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo, serta jajaran dewan guru. Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan yang dikemas secara komunikatif dan edukatif.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Kejari Luwu dan Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia berharap materi yang disampaikan dapat membentuk karakter siswa yang berintegritas serta memiliki kesadaran hukum yang baik. Ia juga menginformasikan bahwa pihak sekolah akan membahas tata tertib terkait bullying, kekerasan, dan intoleransi bersama orang tua siswa pada 16–18 Juli 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Luwu atas implementasi program Jaksa Masuk Sekolah. Ia juga menyebutkan bahwa Pemda Luwu saat ini sedang menyiapkan pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru, serta menggaungkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.
Dalam pemaparannya, Andi Ardiaman menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini, terutama terkait bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan cepat dan ramah anak terhadap kasus kekerasan seksual, yang kerap luput dari perhatian sekolah dan masyarakat.
Senada dengan itu, Andi Fadlan Abudzar Gifari menguraikan berbagai bentuk bullying dan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk bentuk non-fisik seperti pelecehan verbal dan psikologis. Ia mengajak siswa untuk tidak menjadi pelaku maupun korban, serta berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Kejari Luwu berharap mampu menekan angka tindak pidana anak di Kabupaten Luwu serta menumbuhkan budaya hukum di kalangan pelajar. Seksi Intelijen Kejari Luwu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah, dengan mengusung tagline: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”