Rapat ini digelar sebagai respons atas kekosongan struktur definitif kepengurusan APDESI di tingkat kabupaten. Melalui musyawarah tersebut, para kepala desa dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) berinisiatif untuk mempercepat pelaksanaan Muscab sebagai langkah konsolidasi dan penguatan organisasi.
Rapat dimulai pada pukul 16.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris APDESI Luwu, Bapak Sardianto Simalik Lewaran, yang hadir mewakili Plt. Ketua APDESI Luwu, Bapak Irwan Sultan, yang berhalangan hadir.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh semangat kebersamaan. Para peserta rapat yang terdiri atas seluruh Ketua DPK dan kepala desa aktif dari 22 kecamatan di Kabupaten Luwu menyampaikan pandangan serta masukan terkait pelaksanaan Muscab.
Adapun tujuan utama rapat ini, antara lain:
1. Membentuk panitia pelaksana Muscab APDESI Kabupaten Luwu secara resmi dan demokratis.
2. Meningkatkan koordinasi antara DPK dan kepala desa dalam rangka persiapan Muscab.
3. Mewujudkan kepengurusan APDESI yang sah, aktif, dan partisipatif.
4. Mendorong regenerasi kepemimpinan dalam organisasi pemerintahan desa.
Melalui proses musyawarah mufakat, peserta rapat sepakat menetapkan struktur panitia pelaksana Muscab APDESI Kabupaten Luwu Tahun 2025 sebagai berikut:
Ketua Panitia: Ibu Umi, S.Pd., MM (Kepala Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua)
Sekretaris: Bapak Lukman (Kepala Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponrang Selatan)
Bendahara: Ibu Hj. Nurtanni (Kepala Desa Malewong, Kecamatan Larompong Selatan)
Kehadiran kepala desa muda dalam struktur panitia mencerminkan semangat regenerasi serta komitmen terhadap pembaruan kepemimpinan di tingkat desa.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua APDESI Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu Sri Rahayu Usmi, S.Pd., serta para tokoh penting pemerintahan desa, termasuk para purna kepala desa, seperti Bapak Galaluddin Banneringgi (Mantan Kepala Desa Paccerakang).
Dengan terbentuknya panitia Muscab, diharapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang APDESI Kabupaten Luwu dapat terselenggara sesuai jadwal pada awal Juli 2025 secara sukses dan lancar. Muscab nantinya tidak hanya menjadi forum demokrasi organisasi, tetapi juga sebagai sarana melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang visioner, tangguh, dan berintegritas tinggi.
Semangat kebersamaan, kolaborasi lintas generasi, dan komitmen terhadap kemajuan desa menjadi nilai utama yang terus dijaga dan diusung oleh APDESI Kabupaten Luwu.
(Redaksi)