INFO TERKINI,LUWU– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu periode 2025-2030 resmi dilantik pada Sabtu (15/6/2025). Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, dan dihadiri sekitar 80 peserta.Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Luwu Drs. H. Sulaiman, M.M, mewakili Bupati Luwu, serta Plh. Ketua Umum DPW BKPRMI Sulawesi Selatan, Dr. Amruddin AE., S.Pt., M.Pd., M.Si. Sejumlah tokoh lainnya juga hadir, termasuk mantan Ketua DPD BKPRMI Luwu periode sebelumnya.
Ketua DPD BKPRMI Luwu terpilih, Zulkifli, ST., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk bersama-sama menjalankan peran dalam pelayanan umat dan pemberdayaan masjid.“Syukur alhamdulillah, pengurus BKPRMI Luwu telah resmi dilantik. Mari kita bekerja bersama dalam melayani umat dan memakmurkan masjid di Kabupaten Luwu,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel, Dr. Amruddin AE, menekankan pentingnya komunikasi antar pengurus sebagai kunci keberhasilan organisasi.“BKPRMI tidak akan bisa berjalan tanpa komunikasi yang baik. Mari kita jaga sinergi agar program berjalan maksimal dan bermanfaat bagi umat,” katanya.
Mewakili Bupati Luwu, Sekda Drs. H. Sulaiman menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut. Menurutnya, keberadaan BKPRMI selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan daerah yang unggul dan religius.“Pemerintah daerah menyambut baik kehadiran BKPRMI yang sejalan dengan misi membangun Luwu yang religius. Tantangannya kini adalah bagaimana mengajak generasi muda aktif beribadah dan beraktivitas di masjid,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini antara lain Muhammad Ikbal, S.H., M.H. selaku Wakil Sekretaris DPW BKPRMI Sulsel, serta Ashar Sabry, S.Hi., M.Hi., Ketua DPD BKPRMI Luwu periode 2020-2025.Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi BKPRMI Luwu untuk lebih aktif membina generasi muda, memperkuat peran masjid, dan memperluas kegiatan dakwah dan sosial keumatan di tengah masyarakat.
(*)