ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Abd Salam Polisikan Akun Facebook Bantang Bantang

By_Admin
Jumat, Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-27T20:32:24Z
TAKALAR, Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di Kabupaten Takalar. Kamis (27/3/2025).

Salam seorang warga Popoloe Desa Barangmamase Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, melakukan pengaduan di Mapolres Takalar, atas nama Bantang bantang.

Abd Salam melakukan pengaduan ke pihak berwajib, setelah dirinya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh pemilik akun Facebook bernama bantang bantang.

Bantang bantang, diduga telah menuduh Salam sebagai seorang pencuri besar bandar sabu-sabu dan penipu, dan menyebarkan isu tersebut ke publik.

Selain tuduhan pencemaran nama baik, Salam juga mengaku mendapat ancaman dari nomor WhatsApp dengan nomor 085397667193 dengan atas nama bantang bantang

Abd Salam pun meminta, kepada Kapolres takalar untuk segera mengusut tuntas pelaku yang mencemarkan nama baiknya.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Abd Salam Polisikan Akun Facebook Bantang Bantang
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD