INFO TERKINI,KOMBA-SDN 7 Komba menjadi sorotan terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024, khususnya pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, Kepala Sekolah SDN 7 Komba menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pada saat itu, Kepala SDN 7 Komba menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
"Mohon maaf sebelumnya, jika pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Silakan datang ke sekolah untuk melihat bagaimana kami berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran dan sarana belajar bagi anak-anak," ujar Kepala Sekolah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. "Mungkin yang memberikan informasi belum pernah melihat kondisi sekolah," tambahnya.
Berdasarkan data dari OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun 2024 mencapai Rp19.427.000, yang terbagi dalam dua tahap pencairan. Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran ini, namun pihak sekolah memastikan bahwa anggaran telah digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sejumlah pihak, termasuk pemerhati pendidikan dan masyarakat , mengharapkan adanya audit dan verifikasi dari Dinas Pendidikan untuk memastikan transparansi pengelolaan Dana BOS. Hal ini diharapkan dapat mengklarifikasi berbagai spekulasi yang berkembang serta memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu pendidikan di SDN 7 Komba.
Kepala Sekolah SDN 7 Komba mengajak semua pihak untuk melihat langsung kondisi sekolah sebelum menarik kesimpulan. "Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui secara langsung bagaimana Dana BOS digunakan untuk kepentingan pendidikan di sekolah kami," tutupnya.
Setelah Awak media bertandang ke sekolah melihat kondisi, benar dengan apa yang dikatakan Kepala sekolah. Bahwa anggaran benar-benar di gunakan untuk kepentingan Siswa. (*)