Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten selesai tanpa sengketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Proses demokrasi ini telah berjalan dengan baik dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada ini," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Andi Rosman S,sos,MM yang berpasangan Dengan Dr.Baso Rahmanuddin MM,Mkes Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih untuk periode 2024-2029. Pasangan ini memperoleh 130.061 suara atau sekitar 65% dari total suara sah.
Acara Rapat Pleno Terbuka berjalan lancar dan tertib. Ditutup dengan penyerahan Berita Acara penetapan kepada pasangan calon terpilih, Partai Pengusung, dan Bawaslu Kabupaten Wajo, rapat pleno ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Wajo.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Wajo bersiap memasuki babak baru di bawah kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi mereka untuk memajukan Daerah.
(R)