Dalam percakapannya, kepala desa tersebut menyebutkan:
"Mana lagi bagi hasil pajak BHRD BHPD satu tahun full tidak ada diterima,"tulisnya pada Rabu (4/1).
Ia juga menyoroti bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan penting desa, seperti pemasangan AC kantor dan pendanaan kegiatan PKK. Menurutnya, rapat terkait alokasi dana sudah dilakukan, namun hingga kini tidak ada realisasi.
*"Iya pak, pusing kita ini kades, padahal bagi hasil pajak itu sangat bermanfaat ke desa, khususnya desa saya. Karena sudah rapat kemarin mau dipasangkan AC kantor, lampu jalan SMA, tapi tidak ada apa-apa. Mana kegiatan PKK banyak butuh biaya,"* lanjutnya.
Lebih lanjut, kepala desa tersebut juga mengungkapkan kekhawatirannya sempat mempertimbangkan berutang untuk membeli kebutuhan desa, seperti AC untuk kantor. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk menolak tawaran tersebut.
"Untung tidak jadi berutang di toko. Ditawari kemarin ambil memang AC mau dipasang, tetapi saya tolak, hahaha,"tulisnya sambil berusaha mencairkan suasana.
Keluhan ini mencerminkan kondisi yang dihadapi sejumlah desa akibat belum cairnya dana bagi hasil pajak yang seharusnya menjadi hak mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan efektivitas pengelolaan dana di tingkat pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan pencairan dana bagi hasil pajak tersebut. Kepala desa berharap agar masalah ini segera ditangani demi mendukung pembangunan dan operasional desa. (Tim/Red)








