ADV 300x250 KS

Header Kominfo

 


Penyegelan Kantor Desa Lampuara: Layanan Publik Lumpuh, 2 Ton Beras Bantuan Presiden Terancam Busuk

By_Admin
Jumat, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-16T23:43:33Z

INFO TERKINI, LUWU– Kantor Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, telah disegel oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan aliansi sejak 23 Desember 2024. Aksi tersebut tidak hanya menghentikan pelayanan publik tetapi juga mengancam keberadaan 2 ton beras bantuan dari Presiden Prabowo yang hingga kini terkurung tanpa kepastian, Jumat (17/1).

Dok : Yakobus, Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum (FM-AMH),

Yakobus, Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum (FM-AMH), menyatakan kegeramannya terhadap tindakan yang disebutnya sebagai “provokasi ilegal”. Dalam konferensi pers di Makassar, ia menegaskan bahwa langkah hukum telah diambil dengan melaporkan tiga warga yang diduga sebagai otak penghasutan penyegelan.  


“Ini tindakan kriminal! Kami sudah laporkan ke Polres Luwu dan mendesak agar mereka segera ditangkap,” tegas Yakobus dengan nada geram.  


Yakobus juga menyoroti lemahnya respons Pemerintah Kabupaten Luwu dan aparat penegak hukum dalam menangani aksi ilegal tersebut. Ia mempertanyakan mengapa penyegelan ini terus berlangsung tanpa ada penindakan nyata.  


“Bayangkan, ada 2 ton beras bantuan dari Presiden yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat, kini hanya teronggok di kantor desa. Kalau ini terus dibiarkan, bantuan itu bisa rusak. Di mana kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat?” lanjutnya.  


Upaya lain yang telah dilakukan FM-AMH adalah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret untuk membuka kembali kantor desa. Yakobus bahkan menuding bahwa penyegelan ini bermuatan politis yang bertujuan menjatuhkan Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum.  


Menurut Yakobus, tuntutan kelompok aliansi seperti kehilangan sertifikat dan masalah BPJS terkesan tidak relevan dan dipaksakan. Ia juga menyoroti bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pihak kepolisian.  


"Jika ada temuan, kenapa tidak melalui Inspektorat? Sampai sekarang, Inspektorat bahkan tidak pernah memanggil Kepala Desa. Ini murni manuver politis,” ujar Yakobus.  


Sementara itu, Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrum, turut menyayangkan tindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelayanan publik lumpuh total akibat penyegelan, dan lebih buruk lagi, anak-anak dilibatkan dalam aksi tersebut.  


"Pelayanan lumpuh total. Parahnya, mereka membawa anak-anak ke dalam aksi ini, jelas melanggar etika. Apalagi aksi tersebut dilakukan tanpa surat izin,” ujarnya penuh keprihatinan.  


Adam juga memastikan bahwa penyaluran beras bantuan dari Presiden telah berjalan sesuai prosedur dan verifikasi tim penerima manfaat. Tidak ada keluhan dari masyarakat maupun temuan dari Inspektorat terkait hal tersebut.  


“Beras bantuan ini amanah Presiden. Kami hanya bertugas menyalurkan sesuai verifikasi tim penerima manfaat, bukan keputusan sepihak desa,” tambahnya.  

Yakobus mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu dan Polres Luwu untuk segera mengambil tindakan. Ia mengingatkan bahwa penyegelan ini tidak hanya melumpuhkan pelayanan publik tetapi juga mencoreng visi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelayanan masyarakat yang maksimal.  


“Rakyat harus menjadi prioritas! Jangan biarkan aksi seperti ini terus berlangsung dan mengorbankan pelayanan masyarakat. Jika aparat hukum tidak segera bertindak, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanah Presiden,” pungkasnya.  


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan politik. Warga kini menanti tindakan tegas agar Kantor Desa Lampuara segera dibuka kembali dan pelayanan masyarakat dapat berjalan normal. (**) 

Komentar

Tampilkan

  • Penyegelan Kantor Desa Lampuara: Layanan Publik Lumpuh, 2 Ton Beras Bantuan Presiden Terancam Busuk
  • 0

Update Terkini

Iklan 728x90 KOMINFO AD